PENGUMUMAN

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

I. Menimbang :
a. Sehubungan dengan wabah Pandemi COVID-19 (virus Corona) yang telah menyebar luas sebagian besar wilayah dunia termasuk Indonesia dan telah ditetapkannya status “Indonesia Bencana Nasional Non Alam” ;

II. Mengingat :
a. Allah SWT berfirman :

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah, dan setiap orang yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS At-Taghabun : 11).

b. Hadist Rasulullah SAW:

“Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).

III. MEMUTUSKAN :
Dalam rangka mencegah dan menghindari wabah virus COVID-19, maka :
a. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Bidang Pendidikan Al Muhajirin Bahari diliburkan selama 2 pekan terhitung mulai tanggal 16 Maret hingga 29 Maret 2020;

b. Apabila wabah COVID-19 telah dinyatakan selesai oleh pihak yang berwenang, maka KBM akan dimulai kembali tanggal 30 Maret 2020;

C. Selama KBM diliburkan, semua siswa dengan bimbingan orang tua tetap terus mendekatkan diri pada Allah SWT dengan murojaah dan menambah hapalan;

d. Agar semua Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Al Muhajirin Bahari terus meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan berdo’a agar terhindar dari segala macam penyakit khususnya COVID-19.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, 16 Maret 2020
Ketua Bidang Pendidikan AL MUHAJIRIN Bahari
Sutrisno, M.Pd.

Cc : Ketua Umum Yayasan Al Muhajirin Bahari


© - Yayasan Al Muhajirin Bahari. All Rights Reserved.